Selasa, 27 April 2010
Alm.Soeharto & Penembak Misterius
SEBUAH autobiografi secara politis boleh dibilang merupakan usaha legitimasi. Seolah-olah penulisnya berujar, “Inilah yang sebenarnya saya lakukan dan tidak ada yang lebih benar daripada ini.” Tidak aneh jika kata-kata seperti meluruskan sejarah sering diumbar untuk mengiringi penerbitan buku autobiografi seorang tokoh. Ini berarti, kalau ada seribu tokoh, akan ada seribu pelurusan dan seribu kebenaran. Mana yang betul-betul benar? Ilmu sejarah mempunyai metode yang bisa diperiksa bersama, dan syukurlah seiring dengan itu beribu-ribu autobiografi bisa diuji kembali. Uniknya, sebuah autobiografi ternyata bisa menjadi sumbangan terhadap penulisan sejarah lewat pembuktian yang merupakan kebalikan dari maksud penerbitannya.
Periksalah, misalnya, Soeharto dengan autobiografinya, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (1989), yang ditulis Ramadhan K.H., khususnya pada bab 69: Yang Disebut Petrus dan Hukuman Mati. Seperti diketahui, petrus adalah singkatan dari penembak misterius. Istilah ini berhubungan dengan suatu masa. Saat itu hampir setiap hari, antara tahun 1983 dan 1984, ditemukan mayat bertato dengan luka tembak. Mereka ada di pasar, sawah, dan juga jalan raya. Menurut laporan sebuah majalah berita, korban mencapai angka 10.000. Misterius tentu berarti penembaknya tidak diketahui. Tapi, apa kata Soeharto? “Kejadian itu dikatakan misterius juga tidak.”
Mayat-mayat itu ketika masih hidup dianggap sebagai penjahat, para gali, dan kaum kecu yang dalam sejarah memang selalu dipinggirkan, walau secara taktis juga sering dimanfaatkan. Pada saat penembak misterius merajalela, para cendekiawan, politisi, dan pakar hukum angkat bicara. Intinya, mereka menuding bahwa hukuman tanpa pengadilan adalah kesalahan serius. Meski begitu, menurut Soeharto, “Dia tidak mengerti masalah yang sebenarnya.” Mungkin tidak terlalu keliru untuk menafsir bahwa yang dimaksud Soeharto sebagai orang yang mengerti masalah sebenarnya adalah dirinya sendiri. Seperti apakah itu?
Dalam satu paragraf yang terdiri atas 19 baris, Soeharto menguraikan argumen bahwa kekerasan harus dihadapi dengan kekerasan. Istilah Soeharto: treatment. Ikuti caranya berbahasa dan caranya mengambil kesimpulan: “Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi, kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan.. dor.. dor.. begitu saja. Bukan! Yang melawan, mau tidak mau, harus ditembak. Karena melawan, mereka ditembak.” Paragraf ini segera disambung paragraf 5 baris: “Lalu, ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Ini supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas perikemanusiaan itu.” Lantas, Soeharto memaparkan lagi: “Maka, kemudian meredalah kejahatan-kejahatan yang menjijikkan itu.”
Jadi, menurut pengakuannya, Soeharto sangat jijik terhadap kejahatan. Namun, apakah karena shock therapy yang dipelajarinya entah dari mana itu kejahatan memang mereda? Tanyakanlah kepada sindikat Kapak Merah. Tentang pendapat Soeharto atas kaum gali itu sendiri terdapat uraian menarik: “Mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi sudah melebihi batas perikemanusiaan.” Yang belakangan ini diperinci lagi: “Orang tua sudah dirampas pelbagai miliknya, kemudian masih dibunuh.” Atau juga: “….ada perempuan yang diambil kekayaannya dan istri orang lain itu masih juga diperkosa orang jahat itu di depan suaminya lagi. Itu sudah keterlaluan!” Perhatikan opini Soeharto berikut: “Kalau mengambil, ya mengambillah, tetapi jangan lantas membunuh.”
Nah, bolehkah kita menarik kesimpulan bahwa, bagi Soeharto, mengambil segala sesuatu yang bukan haknya, asal tidak keterlaluan, agaknya masih bisa ditoleransi? Kalau tidak, ia boleh dibunuh? Setidaknya, dari bab 69 ini kita mendapat beberapa ketegasan. Pertama, Soeharto mengetahui kehadiran penembak misterius. Kedua, Soeharto setuju dengan tindakan mereka membantai apa yang disebutnya “orang jahat”.
Ketiga, Soeharto berpendapat bahwa kekerasan hanya bisa diatasi dengan kekerasan. Dan keempat, bagi Soeharto, “kejahatan yang menjijikkan” merupakan kejahatan yang tidak layak mendapat toleransi. Ada dikotomi kejahatan dalam pemikiran Soeharto, yakni kejahatan “menjijikkan di luar kemanusiaan” di satu sisi dan kejahatan “tidak menjijikkan di dalam kemanusiaan” di sisi lain. Kejahatan pertama boleh dibunuh, sedang kejahatan kedua tidak usah dibunuh.
Dalam pengantar penerbit dituliskan, “Apa yang bisa dipelajari dari autobiografi ini adalah bagaimana anak seorang petani miskin dapat mencapai jenjang kepemimpinan tertinggi di negeri ini. Dan, semua itu dilakukan dengan kejujuran, ketekunan, dan ketabahan dalam menghadapi tantangan hidup ini. Semoga segala sikap dan tindakan dan cara kepemimpinan beliau dapat menjadi contoh dan teladan bagi generasi muda Indonesia yang akan mengemudikan bahtera negara di masa yang akan datang.”
Sejarah dipelajari bukan hanya untuk ketepatan data, melainkan juga untuk memetik makna. Sebuah autobiografi bisa bermakna dengan cara yang berbeda sama sekali dari maksud dan tujuan penulisannya. Di sini sebuah legitimasi tersumbangkan sebagai dekonstruksi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar